WOW!!! BERIKUT Peringkat 11 Besar Kasus Korupsi yang Paling Merugikan Negara di Indonesia

Berikut 11 korupsi yang merugikan Negara

KANALKATA.COM – Korupsi masih menjadi permasalahan serius di Indonesia, dengan berbagai kasus yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah yang sangat besar. Berikut adalah peringkat 11 kasus korupsi terbesar berdasarkan besarnya kerugian yang ditimbulkan:

1. Korupsi Pertamina

Kasus ini menempati peringkat pertama dengan perkiraan kerugian mencapai Rp968,5 triliun. Kejaksaan Agung awalnya memperkirakan kerugian negara sebesar Rp190,7 triliun pada tahun 2023. Namun, karena kasus ini berlangsung sejak 2018 hingga 2023, jumlah kerugian berpotensi meningkat mendekati satu kuadriliun rupiah.

2. Korupsi PT Timah

Kasus ini melibatkan Harvi Muis, suami artis Sandra Dewi, dan diperkirakan menyebabkan kerugian hingga Rp300 triliun. Awalnya, dampak kerugian lingkungan akibat kasus ini mencapai Rp271 triliun, tetapi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat total kerugian mencapai Rp300 triliun.

3. Korupsi BLBI

Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terjadi saat krisis moneter 1997. BLBI menerima suntikan dana Rp147,7 triliun untuk menyelamatkan 48 bank, tetapi dana tersebut tidak dikembalikan. Negara mengalami kerugian sebesar Rp138,44 triliun, dan upaya penagihan oleh Satuan Tugas BLBI pada 2021 belum memberikan hasil yang jelas.

4. Korupsi Duta Palma

Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma Group, melakukan penyerobotan lahan seluas 37 hektar di Riau, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp78 triliun. Ia dibantu oleh mantan Bupati Indragiri Hulu, Tamsir Rahman.

5. Korupsi PT TPPI

Kasus ini terkait pengelolaan kondensat ilegal di kilang minyak Tuban, Jawa Timur, antara 2009-2011. PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) menjadi pusat skandal ini, dengan total kerugian negara mencapai Rp7,8 triliun.

6. Korupsi PT ASABRI

Kasus manipulasi transaksi saham dan reksadana ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp22,7 triliun. Korupsi ini melibatkan dana investasi milik prajurit TNI, Polri, serta ASN dalam instrumen investasi bermasalah.

7. Korupsi PT Jiwasraya

PT Asuransi Jiwasraya mengalami kegagalan membayar polis nasabah, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp16 triliun. Kasus ini dipicu oleh investasi saving plan bermasalah yang melibatkan manipulasi dalam perencanaan dan pengelolaan investasi.

8. Korupsi Sawit CPO

Pada 2021-2022, terjadi korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya. Sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan dan pengusaha besar terlibat, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1 triliun.

9. Korupsi Garuda Indonesia

Pada 2011, dugaan korupsi terjadi dalam pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 oleh PT Garuda Indonesia. Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, menjadi terdakwa. Markup harga dan pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan menyebabkan kerugian negara Rp9,37 triliun.

10. Korupsi BTS Kominfo

Proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo pada 2020-2022 mengalami berbagai penyimpangan. Mantan Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, ditetapkan sebagai tersangka. Total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp8 triliun.

11. Korupsi Bank Century

Kasus ini berkaitan dengan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk menjaga stabilitas keuangan. Kebijakan tersebut justru merugikan negara sebesar Rp689,39 miliar. Penetapan Bank Century sebagai bank berdampak sistemik juga menambah kerugian negara senilai Rp6,74 triliun.

Korupsi dengan skala kerugian sebesar ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat serta penegakan hukum yang lebih tegas agar kasus serupa tidak terus berulang di masa depan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kanalkata.com