KANALKATA.COM, KOTA PALU – Seorang warga Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, bernama Aco (63), terbaring di tempat tidur selama 14 tahun akibat kondisi kesehatan yang tak kunjung membaik.
Kondisi itu mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu yang segera merespons kondisi Aco.
Menurut Rukmin istri Aco mengatakan bahwa suaminya sudah tidak dapat lagi bekerja. Karena kondisi lumpuh dan sampai dengan saat ini tidak membaik.
“Sudah 14 tahun sakit, hasil pemeriksaan dari rumah sakit tidak mengetahui pasti sakit yang dialami oleh suamiku,”Kata Ibu 4 anak yang selama ini jualan kue.
Dinas Sosial bersama Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) segera turun tangan untuk memberikan atensi terhadap kondisi Aco.
Langkah cepat diambil untuk memastikan bahwa Aco mendapatkan perawatan medis yang layak dan proses pengobatannya tertangani dengan baik.
Selama ini, menurut Rukmin, Pendamping PKH sudah melakukan berbagai upaya, termaksud menfasilitasi perbaikan DTKS yang terdeteksi NIK ASN.
Selain itu juga Pendamping Sosial sudah memberikan bantuan atensi, termaksud mendata untuk memperoleh bantuan kursi roda dan Kasur.
“Sejauh ini, Pendamping Sosial sudah ikut membantu, sudah diatensi dan difasilitasi proses perbaikan DTKS,” Jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang II Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Kota Palu. Qoraty Dini, Mengatakan, pihaknya akan lakukan pendampingan dan atensi agar segala kebutuhan Aco dan keluarga dapat terpenuhi. Termaksud DTKS yang bersangkutan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang II Dinas sosial bersama Pendamping PKH dan PSM, saat melakukan kunjungan langsung kerumah Aco untuk memastikan kondisinya dapat teratasi.
“Dinsos telah memastikan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Aco aktif, tinggal diusulkan bansos yang dibutuhkan,”katanya.
Pasalnya, Data Aco pernah bermasalah, sehingga perlu tindak lanjut untuk memperbaiki yang bermasalah tersebut.
Hal ini sangat penting agar Aco bisa mendapatkan berbagai layanan jaminan sosial, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan PKH.
Dengan aktifnya DTKS, Aco diharapkan bisa mengakses jaminan kesehatan serta berbagai bantuan sosial lainnya guna meringankan beban hidup keluarganya.
Kepedulian pemerintah dan para pendamping sosial terhadap Aco menjadi bukti nyata bahwa upaya perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang kurang beruntung terus dilakukan.
Dinas Sosial Kota Palu menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kondisi Aco hingga mendapat perawatan yang maksimal.
“Masyarakat yang membutuhkan layanan sosial dan kesehatan harus mendapatkan perhatian serius. Kami akan memastikan bahwa tidak ada warga yang luput dari perhatian pemerintah,” tegas Kepala Bidang II Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Kota Palu.
Pada kesempatan kunjungan tersebut, Dinsos memberikan bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan hari-hari Aco bersama istrinya.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan Aco dapat memperoleh perawatan yang layak dan kehidupan yang lebih baik ke depannya. (Qar)