Trump Naikkan Tarif Impor, Indonesia Terkena Dampak: Pemerintah Siapkan Langkah Strategis

Donald Trump

KANALKATA.COM, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat gebrakan kontroversial di dunia perdagangan internasional. Dalam pidato yang disampaikan pada Rabu waktu setempat, Trump mengumumkan penerapan tarif imbal balik (reciprocal tariffs) kepada sejumlah negara mitra dagang Amerika Serikat, termasuk Indonesia.

Trump menyebut bahwa Indonesia selama ini mengenakan tarif tinggi, mencapai 64%, terhadap barang-barang dari Amerika. Oleh karena itu, sebagai bentuk kebijakan resiprokal, Amerika kini mengenakan tarif sebesar 32% ditambah basis tarif 10% terhadap barang-barang dari Indonesia yang masuk ke pasar Amerika.

“In a few moments I will sign a historic executive order instituting reciprocal tariffs on countries throughout the world. Reciprocal—that means they do it to us and we do it to them. Very simple, can’t get any simpler than that,” ujar Trump dalam pidatonya yang disambut tepuk tangan para pendukungnya.

Trump mengklaim bahwa uang yang dihasilkan dari tarif tersebut akan digunakan untuk menurunkan pajak domestik dan membayar utang nasional. Ia bahkan menyebut bahwa ini adalah bagian dari langkah “membawa kembali era keemasan Amerika.”

Respons Pemerintah Indonesia

Merespons kebijakan ini, Kantor Komunikasi Kepresidenan Indonesia dalam rilis resminya menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan tiga langkah strategis utama:

Memperluas Mitra Dagang: Presiden Prabowo telah mengajukan keanggotaan Indonesia dalam BRICS, kelompok ekonomi baru yang mencakup sekitar 40% dari perdagangan global.

Hilirisasi SDA: Pemerintah akan mempercepat proses hilirisasi sumber daya alam agar ekspor tidak lagi berbentuk bahan mentah.

Memperkuat Konsumsi Domestik: Upaya ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri di tengah ketidakpastian global.

Kementerian Luar Negeri dan Kemenko Perekonomian juga menyatakan tengah melakukan kalkulasi dampak ekonomi akibat kebijakan tarif ini. Pemerintah akan mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington D.C. untuk melakukan negosiasi langsung dengan pemerintah Amerika Serikat.

Pandangan Ekonom

Ekonom senior Derajat Wibawa menyebut bahwa meski kebijakan ini berpotensi menekan ekonomi nasional dan meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), masih terdapat peluang strategis bagi Indonesia.

“Produk Indonesia masih punya daya saing yang cukup tinggi, apalagi dibandingkan dengan Vietnam dan Tiongkok yang tarifnya lebih tinggi dari kita. Justru ini bisa jadi celah untuk melakukan renegosiasi yang lebih menguntungkan,” jelas Derajat.

Namun demikian, ia juga mengingatkan agar pemerintah bertindak cepat agar dampak kebijakan ini tidak menimbulkan efek domino terhadap industri dalam negeri.

Kebijakan tarif baru dari pemerintahan Trump menjadi sinyal tegas bahwa arah perdagangan global semakin proteksionis. Indonesia perlu menavigasi situasi ini dengan hati-hati dan strategis agar tidak terjebak dalam turbulensi ekonomi yang merugikan kepentingan nasional.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kanalkata.com