Kanalkata.com, Palu – Ratusan Massa yang tergabung dari berbagai lembaga, mahasiswa dan paguyuban se Sulteng mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) llA Maesa, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu, 23 Maret 2023.
Menurut Ketua Pospera Sulawesi Tengah. Aim Ngadi,S.Kom. Kunjungan tersebut dalam rangka sebagai bentuk solidaritas atas penahanan yang dialami oleh Dewan Pembina Pospera Sulawesi Tengah yakni Yahdi Basma yang juga merupakan Presidium Pena 98 Sulteng.
“Teman – teman tergerak untuk ikut ambil bagian dan ini sebagai bentuk solidaritas terhadap Yahdi Basma,”Jelasnya.
Aim Ngadi menilai bahwa Yahdi Basma berjuang atas kebenaran yang ia yakini dan tidak ada unsur lain selain menyampaikan kebeneran.
Selain itu dalam kunjungan itu, dihadiri langsung oleh Ketua DPP Pospera Indonesia Mustar Bonaventura Manurun yang baru tiba Rabu Pagi.
“Saya datang langsung dari Jakarta, untuk membawa kabar kepada Kawan Yahdi Basma, bahwa saat ini ia tidak sendiri berjuang. Kawan – kawan Pospera seluruh Indonesia dan Pena 98 akan siap mengawal proses dan upaya hukum yang akan diambil nantinya,” Tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa kasus yang menimpah Yahdi Basma adalah hal yang dinilai remeh temeh dan menurutnya adalah bahwa putusan tersebut adalah bagian dari intervensi hukum oleh kepemimpinan pada saat itu.
“Kasus ini sangat mengancam demokrasi dan ini tidak boleh dibiarkan dan tidak boleh ada peristiwa – peristiwa hal yang sama seperti yang dialami Yahdi Basma. Ini betul-betul merusak demokrasi kita yang sangat tidak pantas,” ujarnya.
Yahdi Basma saat ini menjalani proses hukum, namun hal itu tidak menghentikan upaya proses hukum yang juga bisa ditempuh oleh Yahdi Basma, karena masih ada upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang saat ini masih dalam proses dan itupun belum putus.
Seperti diketahui, sebelumnya Yahdi Basma ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung di Kota Batam Pada Senin (13/03/2023) setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyalahgunaan transaksi elektronik atau ITE.
Berdasarkan Pengamatan, ratusan massa terdiri dari Pospera Sulteng, PENA 98, Bantaya, Paguyuban Bangkep, Balut, Gorontalo, dan Relawan serta keluarga dari Yahdi Basma.(Qar)