Kanalkata.com, Kota Palu – Pendamping PKH Kota Palu terus melakukan proses pendampingan masyarakat miskin yang tidak hanya menyasar pada pemberian Bantuan Sosial (Bansos). Tapi juga melakukan advokasi terhadap anak yang berkebutuhan khusus (ABK) untuk tetap memperoleh pendidikan.
Hal tersebut dilakukan oleh Niluh Putu Rimantari Diatmika Arya.
S.I.Kom,M.AP, yang melakukan sekaligus memastikan ABK tersebut dapat mengenyam pendidikan.
“Hari ini (08/05) Berawal dari laporan salah satu KPM PKH Kelurahan Buluri bahwa dia memiliki anak ABK yg anaknya ingin bersekolah.”Jelas Perempuan yang biasa di Panggil Mika.
Pihaknya, sebagai pendamping inisiatif untuk melakukan beberapa langkah antara lain yaitu asesesment ke rumah orang tua ABK tersebut atas nama Rosiani untuk mengecek dan memastikan anak ABK itu benar setelah itu melakukan koordinasi untuk tindak lanjut laporan itu.
“Sebagai pendamping saya melakukan koordinasi ke pihak sekolah SLB Ajerni terkait anak PKH ABK agar di terima bersekolah di SLB Ajerni dan segera melakukan pendampingan awal untuk masuk sekolah bersama KPM PKH dan anaknya.”Katanya.
Harapannya, Jika orang tua yg memiliki anak ABK jangan malu serta anak ABK pun memiliki hak yg sama dengan anak lainya wajib mendapatkan pendidikan.
“Ingat, jika ada orang tua memiliki anak yang berkebutuhan khusus, maka jangan malu untuk sampaikan ke kami, nanti kami akan fasilitasi untuk proses pendaftarannya,” Tutur Mika.
Sementara itu, Amyuddin Djafar Koordinator PKH Kota Palu menyampaikan hal yang beda. Pihaknya lebih mendorong Pendamping untuk terus melakukan pemantauan terhadap anak yang mengalami putus sekolah.
“Jadi, tidak hanya Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Anak yang mengalami putus sekolah, harus didorong untuk kembali ke sekolah.”Katanya saat dihubungi media ini, (08/06) di Palu.
Ia menyampaikan bahwa kategori anak sekolah adalah syarat untuk mendapatkan bantuan PKH, maka perlu anak untuk disekolahkan.(Qar)