
KANALKATA.COM,KOTA PALU – Pengentasan kemiskinan menjadi salah satu prioritas utama dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Untuk mempercepat upaya pengentasan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem, pemerintah mengimplementasikan dua pendekatan strategis. Pertama, melalui jalur pendidikan dengan mendirikan Sekolah Rakyat untuk anak-anak dari keluarga miskin. Kedua, melalui jalur ekonomi dengan membentuk 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
menyatakan bahwa partainya mendukung penuh langkah pemerintah dalam mengatasi kemiskinan. Menurutnya, pengentasan kemiskinan bukanlah pekerjaan mudah, dan membutuhkan langkah yang tepat. Namun, dengan dua pendekatan tersebut, dia yakin kemiskinan, terutama yang ekstrem, dapat ditangani.
“Saya percaya bahwa Sekolah Rakyat dan Kopdes Merah Putih akan menjadi instrumen utama dalam mengentaskan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem di masa depan,” ujar Agus Jabo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/03/2025).
Agus Jabo menekankan bahwa pendirian Sekolah Rakyat merupakan salah satu bentuk kehadiran negara untuk memutus rantai kemiskinan. Dengan adanya program ini, anak-anak dari keluarga miskin dapat memperoleh hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
“Indonesia Emas 2045 ada di tangan mereka. Oleh karena itu, seluruh anak Indonesia harus bersekolah dan mendapatkan pendidikan yang memadai. Negara harus hadir untuk memfasilitasi mereka,” tambahnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 74,51 persen kepala rumah tangga miskin ekstrem hanya berpendidikan hingga SD atau bahkan lebih rendah. Selain itu, 76 persen keluarga mengakui bahwa anak-anak mereka putus sekolah karena masalah ekonomi.
“Anak-anak dari orang tua dengan pendidikan rendah cenderung mengalami hal yang sama, yaitu rendahnya tingkat pendidikan mereka. Oleh karena itu, transmisi kemiskinan ini harus segera diputus,” tegas Agus Jabo.
Terkait dengan program Kopdes Merah Putih, Agus Jabo berharap inisiatif ini dapat menjadi model utama dalam pemberantasan kemiskinan di tingkat desa. Terlebih lagi, Presiden Prabowo telah menargetkan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem pada tahun 2026.
Menurut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), jumlah masyarakat miskin di Indonesia saat ini mencapai 24 juta orang, dengan 3,17 juta di antaranya tergolong miskin ekstrem. Sebanyak 39,92 persen penduduk miskin dan 46,26 persen miskin ekstrem bekerja di sektor pertanian informal.
“Sebagian besar mereka yang bekerja di sektor pertanian informal ini tinggal di desa. Maka, koperasi desa diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi di desa sekaligus menjadi solusi dalam mengentaskan kemiskinan yang selama ini sulit diselesaikan,” tutup Agus Jabo.***