KANALKATA.COM, DONGGALA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Tengah (Sulteng) Muharram Nurdin yakin masyarakat Kabupaten Donggala akan sejahtera jika dipimpin oleh Vera Elena Laruni dan Taufik Burhanuddin.
“Jangan percayakan Donggala kepada orang yang salah. Kita berharap ke depan kepada Vera dan Taufik, kalau masyarakat percayakan Donggala kepada mereka maka pelayanan kepada masyarakat akan meningkat sehingga masyarakat sejahtera,”katanya dalam acara deklarasi Vera Elena Laruni dan Taufik Burhanuddin sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala di Lapangan Sepakbola Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Donggala, Minggu malam.
Ia menilai pelayanan kepada masyarakat merupakan persoalan utama yang sampai saat ini belum bisa diselesaikan oleh para pemangku kebijakan dan kepala daerah yang duduk saat ini.
Persoalan tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di wilayah yang jaraknya sangat jauh dari ibu kota Kabupaten Donggala ketika ingin mengurus administrasi di instansi-instansi pemerintahan.
“Oleh karena itu pejabat yang harus turun ke masyarakat untuk melayani apa yang mereka butuhkan. Bukan lagi masyarakat yang datang ke sana. Oleh karena itu jangan lagi membuka hati kepada orang yang salah. Bukalah hati kepada orang yang benar yaitu Vera dan Taufik,”kata dia.
Muharram meminta kepada Vera dan Taufik, jika dipercaya oleh masyarakat memimpin Donggala ke depan, jangan lagi membuang-buang anggaran hanya untuk membelikan kendaraan operasional kepada pejabat atau memperbaiki kantor yang sebenarnya tidak terlalu penting dan berarti bagi masyarakat.
“Cukup tingkatkan pelayanan agar masyarakat tidak lagi jauh-jauh datang ke ibu kota Donggala,”kata Muharram.
Selain itu, Muharram tidak ingin masyarakat Kabupaten Donggala hanya jadi penonton dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang letaknya berhadapan langsung dengan Donggala.
Masyarakat harus mendapatkan keuntungan sehingga mereka sejahtera dengan adanya IKN sebab Donggala telah ditetapkan sebagai daerah penyangga kebutuhan pokok di IKN. Artinya semua kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat di IKN, berada di Donggala.***