Panwaslu Tanantovea Pantau Hak Pilih Warga Wani 2 di Huntap Lumbumpetigo

Kanalkata.com, Donggala – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tanantovea melakukan pengawasan melekat terhadap petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) di Hunian Tetap (Huntap) Warga Desa Wani Dua yang bertempat di Desa Wani Lumbumpetigo bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Senin, (27/02).

“Pasca bencana alam gempa bumi dan tsunami pada tahun 2018 silam ada beberapa masyarakat desa wani dua dibuatkan huntap di desa wani lumbumpetigo, olehnya kami selaku pengawas di tingkat kecamatan berkoordinasi dengan PPK, terkait warga wani dua yang tinggal di huntap desa wani dua terkait status kewilayahan serta tempat mereka dalam memberikan hak suaranya pada pemilu 2024 nanti”. Ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Tanantovea Refki Fahyul.

Riefki Fahyul mengungkapkan bahwa persoalan utama sehingga dilakukannya pengawasan melekat terhadap PPK, PPS dan pantarlih karena tidak diberikan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Dia mengatakan, agar memperhatikan warga huntap dalam memberikan hak suaranya pada pemilu 2024 nanti.

“Kami tidak punya akses DP4, olehnya kami melakukan pengawasan melekat terhadap PPK, PPS dan Pantarlih pada tahapan pencoklitan ini”. Ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa pengawasan melekat itu dilakukan sebagai strategi jitu dalam mendapatkan data warga ketika dalam pelaksanaan pleno baik ditingkat PPS dan Kecamatan, sebab data itu nantinya akan dilakukan sebagai bahan dalam melaksanakan uji petik oleh pengawas di tingkat bawah sesuai arahan pimpinan Bawaslu di Kabupaten Donggala.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *