KANALKATA.COM, KOTA PALU

– PT Citra Palu Mineral, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan di Provinsi Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan publik akibat dampak buruk yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitarnya. Berbagai pihak, mulai dari aktivis lingkungan, masyarakat yang berada di wilayah lingkar tambang, hingga organisasi kemasyarakatan dan kemahasiswaan, menyuarakan kekhawatiran mereka terkait kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan yang dilakukan perusahaan tersebut.
Azis, Pejabat Sementara Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Sulawesi Tengah (LMND Sulteng), menyoroti rencana pengalihan Sungai Pondo sepanjang 1.077 meter. Ia menegaskan bahwa jika proyek ini terlaksana, maka akan berdampak serius terhadap kerusakan ekologis, hilangnya habitat sungai dan sekitarnya, risiko banjir, serta gangguan terhadap sistem drainase alami. Alih-alih menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat, proyek ini justru dikhawatirkan akan menjadi ancaman bagi keberlangsungan hidup mereka.
Sungai Pondo memiliki peran penting sebagai sumber air bagi pertanian dan kebutuhan sehari-hari masyarakat setempat. PT Citra Palu Mineral mengusulkan pengalihan sungai sepanjang 1.077 meter sebagai bagian dari ekspansi tambang. Namun, tujuan ini dipandang hanya demi kepentingan perusahaan, tanpa mempertimbangkan dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan.
Jika pengalihan ini dilakukan, maka akses masyarakat terhadap air bersih akan berkurang, serta berpotensi mengancam keberlanjutan mata pencaharian mereka, terutama di sektor pertanian dan perikanan. Selain itu, limbah tambang yang mencemari tanah dan air akan berdampak buruk pada hasil pertanian masyarakat setempat.
Kerusakan lingkungan akibat perubahan aliran sungai yang tidak terencana dapat menimbulkan dampak yang jauh lebih besar dibandingkan manfaat jangka pendek yang mungkin didapatkan. Oleh karena itu, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Sulawesi Tengah (LMND Sulteng) menuntut:
- Mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk segera mencabut izin usaha pertambangan milik PT Citra Palu Mineral.
- Mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk segera melakukan audit HAM terhadap PT Citra Palu Mineral.
LMND Sulteng menegaskan bahwa keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan, termasuk dalam sektor pertambangan. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal isu ini demi keberlangsungan lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat yang terdampak.