
KANALKATA.COM,JAKARTA – 29 April 2025 Pengurus Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) menggelar pertemuan dengan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (WamenHAM), Mugiyanto Sipin, di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (29/4). Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, salah satunya pendirian Posko Pengaduan Nasional yang baru saja dideklarasikan LMND pada Minggu (27/4).
Sekretaris Jenderal EN-LMND, Syamsul Ma’arif, menyampaikan bahwa pertemuan berlangsung produktif dan penuh semangat kolaboratif. Ia mengapresiasi keterbukaan WamenHAM dalam menerima gagasan serta komitmennya untuk mendukung program Posko Pengaduan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam upaya pemajuan HAM.
“Kami mendiskusikan program Posko Pengaduan yang baru kami deklarasikan. Alhamdulillah, program ini mendapat sambutan positif dari Pak Wamen dan langsung disepakati untuk dijajaki kerja sama konkret,” ujar Syamsul.
Posko Pengaduan Nasional LMND dirancang untuk menjadi wadah aduan dan advokasi atas berbagai pelanggaran hak asasi manusia, khususnya di sektor pendidikan dan wilayah-wilayah rawan konflik sosial. Posko ini akan dibangun di kampus-kampus seluruh Indonesia sebagai pusat pengorganisasian mahasiswa serta menjadi ruang aman bagi korban pelanggaran hak, termasuk kasus komersialisasi pendidikan, kekerasan seksual, dan diskriminasi lainnya.
Selain itu, LMND juga berencana mendirikan posko di komunitas rakyat yang menghadapi persoalan akut, seperti yang terjadi di Menteng Pulo II, Jakarta, di mana pemukiman warga terancam digusur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kami juga menyampaikan langsung kepada Pak Wamen terkait kondisi warga di Menteng Pulo II. Beliau merespons dengan cepat dan menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti serta menyelesaikan masalah tersebut sesuai kewenangannya,” tambah Syamsul.
Dalam pertemuan tersebut, EN-LMND dan Kementerian Hukum dan HAM menyepakati rencana kerja sama dalam pengelolaan dan pemanfaatan data pengaduan yang dihimpun oleh Posko LMND. Data tersebut akan menjadi bahan advokasi bersama untuk mendorong penyelesaian kasus secara sistematis dan menyeluruh.
Syamsul menegaskan, kolaborasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam membangun mekanisme perlindungan HAM berbasis masyarakat dan memperkuat peran mahasiswa dalam gerakan sosial yang transformatif.
“Kami berharap, dengan adanya kerja sama ini, Posko Pengaduan LMND dapat menjadi kanal efektif dalam memperjuangkan keadilan sosial dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia,” tutupnya.***