Hina Guru Tua, H. Ahmad Hakim Desak Aparat Untuk Ambil Tindakan Hukum…

H. Ahmad Hakim, Anggota DPRD Morowali mengecam kata-kata Gus Fuad yang tidak pantas dikeluarkan kepada seorang Ulama besar di kawasan timur Indonesia (Dok. Pribadi).

KANALKATA.COM, MOROWALI (29/03) – MASYARAKAT Sulawesi Tengah yang menjalani ibadah di bulan suci Ramadhan 1446 H di buat kisruh oleh video yang beredar luas memicu kemarahan masyarakat, khususnya para pencinta dan pengikut Al-Khairaat. Video tersebut diduga melecehkan dan menghina sosok ulama besar, Pendiri Al-Khairaat, Sayyid Idrus Bin Salim Al Jufri atau yang akrab disapa Guru Tua.

Adalah Muhammad Fuad Riyadi, atau yang dikenal sebagai Fuad Plered, yang mengunggah pernyataan kontroversial di kanal YouTube pribadinya, Gus Fuad Channel. Dalam video itu, Fuad menentang pengusulan Guru Tua sebagai Pahlawan Nasional asal Sulawesi Tengah. Namun yang membuat masyarakat berang bukanlah protesnya, melainkan kata-kata kasar yang digunakan. Fuad diduga menyebut Guru Tua dengan sebutan yang sangat tidak pantas.

Pernyataan tersebut langsung menuai kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat. Bukan hanya warga Sulawesi Tengah, para pengurus Al-Khairaat, Abnaulkhairaat di seluruh Indonesia, ormas-ormas Islam, hingga partai politik ikut mengecam tindakan tersebut. Salah satu sikap tegas datang dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Morowali, H. Ahmad Hakim.

“Itu ciri orang yang tidak memiliki etika!” tegas H. Ahmad Hakim kepada media, Jumat (28/3/2025).

“Dia mengaku sebagai tokoh agama dan menyematkan gelar ‘Gus’ di namanya, tetapi pernyataannya sama sekali tidak mencerminkan seorang yang paham agama. Islam adalah agama yang santun, beradab, dan penuh kasih sayang. Tindakan ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam,” imbuhnya.

Ahmad Hakim menegaskan bahwa kritik atau protes adalah hak setiap warga negara, termasuk terhadap pengusulan Pahlawan Nasional. Namun, protes itu harus disampaikan dengan cara yang beradab dan penuh etika.

“Kita ini bangsa yang berbudaya, yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral. Terlebih lagi, jika seseorang mengaku sebagai tokoh agama, maka adab adalah sesuatu yang wajib dikedepankan. Berikan contoh yang baik kepada masyarakat!” katanya.

Lebih jauh, anggota DPRD Kabupaten Morowali itu menilai bahwa pengusulan Guru Tua sebagai Pahlawan Nasional adalah hal yang wajar dan sudah selayaknya dilakukan.

“Jasa-jasa Guru Tua dalam perkembangan Islam di Sulawesi Tengah tidak bisa disangkal. Mengusulkan seseorang sebagai Pahlawan Nasional adalah proses yang sah dan biasa dilakukan. Keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah, berdasarkan syarat dan kriteria yang telah ditentukan. Tidak perlu ada hinaan atau provokasi yang menyinggung umat,” tegasnya.

Atas kejadian ini, H. Ahmad Hakim mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan.

“Pernyataan itu jelas merupakan pelecehan terhadap Guru Tua, tokoh yang sangat dihormati masyarakat Sulawesi Tengah. Ini telah menciptakan kegaduhan di tengah umat, dan hukum harus ditegakkan agar ada efek jera bagi pelaku. Jangan biarkan siapa pun menghina tokoh-tokoh agama tanpa konsekuensi hukum!” pungkasnya.

Saat ini, gelombang protes terus mengalir dari berbagai penjuru. Masyarakat Sulawesi Tengah menantikan langkah tegas dari aparat, agar kasus ini segera mendapatkan keadilan yang layak.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kanalkata.com