
KANALKATA.COM, PARIGI MOUTONG – Jadwal pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Parigi Moutong secara resmi telah dimajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, dari sebelumnya Sabtu tanggal 19 April 2025 dimajukan ke Rabu tanggal 16 April 2025.
Keputusan tersebut untuk mengakomodir permohonan sekitar 539 pemilih dari jemaat Gereja Advent agar dapat menyalurkan hak pilihnya pada PSU Pilkada Kabupaten Parigi Moutong.
Terkait dengan hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Partai Demokrat, H. Sami meminta kepada pihak penyelenggara agar mempersiapkan dan melaksanakan tahapan-tahapan PSU dengan baik.
“KPU dan Bawaslu harus profesional dan bekerja maksimal dalam mempersiapkan dan melaksanakan tahapan-tahapan PSU sehingga tidak ada perkara lagi di Mahkamah Konstitusi nantinya”, ujarnya.
Untuk partisipasi pemilih yang juga menjadi tantangan dalam penyelenggaraan PSU, H. Sami sebagai anggota dewan juga berkewajiban mengimbau masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya.
“Diimbau kepada masyarakat untuk berbondong-bondong ke TPS menyalurkan hak pilihnya, mari kita sukseskan PSU untuk memastikan bahwa pemerintahan yang terpilih benar-benar mewakili suara rakyat secara adil dan demokratis”, imbaunya.
Terakhir H. Sami juga mengajak semua pihak menjaga situasi keamanan dan ketertiban dalam penyelenggaraan PSU.
“Semua pihak, khususnya para pasangan calon dan pendukung atau simpatisannya untuk bersama-sama berkontestasi politik yang santun dengan tidak menebar kebencian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban dalam penyelenggaraan PSU”, tutupnya.***