Kanalkata.com, Palu – Kamis (31/10) malam, Rusman Ramli, ST., MM selaku anggota DPRD Kota Palu periode 2024-2029 menggelar agenda reses bersama warga Kelurahan Talise.
Kegiatan yang bertujuan untuk menyerap aspirasi warga itu dilaksanakan di Home Base Rusman Ramli, tepatnya di Jalan Jabal Rahmah, Lorong Pue Yusu, Kelurahan Talise, Kota Palu.
Selain warga Talise, sejumlah tokoh penting yang berasal dari Dinas Perumahan dan Kawan Permukiman, pemerintah Kelurahan Talise, perwakilan pengurus RW dan RT yang ada di sekitarnya, serta tokoh pemuda dan tokoh masyarakat turut hadir dalam kegiatan itu.
Mengawali sambutannya, Rusman Ramli mengungkapkan bahwa kegiatan reses ini adalah agenda resmi yang bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.
“Kami hadir disini untuk mendengar aspirasi warga. Dengan adanya reses seperti ini, semua keinginan masyarakat terhadap pembangunan di wilayah yang bapak ibu tempati bisa disuarakan dan diperjuangkan,” ungkapnya.
Ia berharap agenda reses seperti ini benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga dalam menyuarakan setiap aspirasinya.
Dalam reses tersebut, banyak warga setempat yang antusias menyuarakan aspirasi kepada Rusman Ramli, salah satunya yakni Santi yang merupakan warga Talise.
Santi meminta kedepannya bisa diupayakan pengadaan lampu untuk penerangan jalan khususnya yang ada di daerah lorong-lorong,
Kata Santi, jika jalan atau lorong-lorong sudah banyak dipasangi lampu penerang, setidaknya itu bisa membantu untuk mengurangi peluang terjadinya hal-hal negatif atau mencurigakan seperti aksi pencurian, pembegalan, dan lain sebagainya.
Selain lampu penerangan jalan, beberapa hal lainnya yang menjadi aduan warga Talise diantaranya yaitu pangkalan gas yang masih kurang dan harga jualnya yang cukup tinggi pada pengecer, permasalahan saluran drainase, serta permohonan pengaspalan jalan penghubung antara Jalan Jabal Rahmah menuju Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Palu.
Usai mendengar sejumlah aspirasi warga tersebut, Rusman Ramli berkomitmen akan menyampaikan semua aspirasi yang telah ditampung kepada pemerintah daerah Kota Palu, serta memperjuangkannya agar segera bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui Organisasi Perangkat Daeerah (OPD) atau Dinas terkait.