FNPBI Soroti Krisis Pengawasan Ketenagakerjaan di Kawasan Industri Morowali, Gubernur Sulteng Janjikan Solusi

Audiens Atara FNPBI dan Pemprov Sulteng

 

KANALKATA.COM,KOTA PALU – 25 April 2025 Persoalan ketenagakerjaan di kawasan industri Morowali dan Morowali Utara, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan dalam audiensi antara Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Sulawesi Tengah dan Gubernur Sulawesi Tengah, yang digelar di Kantor Gubernur pada Jumat (25/4).

Dalam pertemuan tersebut, FNPBI menyampaikan berbagai persoalan serius terkait pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan di wilayah industri terbesar di Indonesia itu. Audiensi turut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tengah, Kepala Bidang PHI dan Wasnaker, serta jajaran pengurus FNPBI Sulteng.

 

Wakil Ketua FNPBI Sulteng, Moh. Rizal, mengungkapkan bahwa keterbatasan jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan menjadi salah satu kendala utama dalam melindungi hak-hak buruh. “Saat ini di Morowali dan Morowali Utara, hanya terdapat beberapa petugas Wasnaker yang harus mengawasi ratusan perusahaan dibeberapa kabupaten/kota. Kondisi ini menyebabkan banyak laporan buruh terlambat diproses dan ditindaklanjuti,” ujar Moh. Rizal.

 

Selain itu, Rizal menyoroti minimnya akses terhadap Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), yang hingga kini hanya tersedia satu di tingkat provinsi, tepatnya di ibu kota. “Jarak tempuh yang jauh membuat proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial tidak efektif. Ini memperburuk keadaan, terlebih Sulawesi Tengah kini menempati peringkat keempat nasional dalam jumlah kasus pemutusan hubungan kerja (PHK),” tambah Rizal.

 

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah menyatakan dukungannya terhadap upaya perbaikan sistem ketenagakerjaan di daerah industri. Ia berkomitmen mengusulkan kepada Mahkamah Agung pembentukan PHI baru di wilayah strategis yang lebih dekat dengan kawasan industri serta mendorong percepatan pembangunan Kantor Wasnaker di Kabupaten Morowali.

 

Komitmen ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah, yang dalam beberapa tahun terakhir mencatat pertumbuhan kawasan industri namun belum diimbangi dengan perlindungan buruh yang memadai.

 

FNPBI menegaskan bahwa pembenahan infrastruktur hukum dan pengawasan ketenagakerjaan harus segera dilakukan agar kawasan industri nasional seperti Morowali dan Morowali Utara tidak hanya menjadi pusat investasi, tetapi juga contoh penegakan hak-hak buruh yang berkeadilan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kanalkata.com