
KANALKATA.COM,Banggai Sulawesi Tengah 5 April 2025 – Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Banggai mengecam keras dugaan tindakan kekerasan fisik dan intimidasi yang dialami oleh Anggota DPRD Banggai dari Fraksi Gerindra, Lutfi Samaduri, pada Sabtu pagi (5/4). Tindakan ini diduga melibatkan sekelompok pendukung salah satu pasangan calon, yang di antaranya terdapat oknum anggota DPR RI Fraksi Golkar asal Sulawesi Tengah.
Ketua DPK PRIMA Banggai, Bimbim Virgiawan, menegaskan bahwa tindakan kekerasan semacam ini sangat mencederai proses demokrasi, khususnya di tengah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang sedang berlangsung di Kecamatan Toili dan Simpang Raya.
“Kami tidak menuduh, namun apabila benar dugaan ini, maka jelas telah mencoreng nama baik demokrasi di Sulawesi Tengah, dan menunjukkan sikap yang tidak patut ditunjukkan oleh wakil rakyat di Senayan,” ujar Bimbim.
Ia menyayangkan apabila ada anggota legislatif pusat yang justru terlibat dalam situasi yang merusak prinsip netralitas pemilu. Menurutnya, setiap penyelenggaraan PSU membutuhkan pengawalan dan ketenangan, bukan intimidasi ataupun kekerasan.
“Anggota DPR RI seharusnya turut menjaga jalannya pemilu yang adil dan aman. Jika ada dugaan pelanggaran seperti politik uang, maka sudah ada mekanisme resmi melalui Bawaslu atau aparat penegak hukum. Tidak bisa dilakukan secara sepihak, apalagi oleh kelompok pendukung salah satu paslon,” tegasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik, Bimbim menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melaporkan insiden ini kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, sebagai bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Kami akan menyampaikan laporan resmi ke Presiden dan Ketua Umum Golkar, agar insiden ini mendapat perhatian dan ditindak secara serius demi menjaga integritas demokrasi di daerah,” ungkapnya.
Hingga siaran pers ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terduga maupun dari aparat penegak hukum. DPK PRIMA Banggai menyerukan agar semua pihak menahan diri dan menghormati proses hukum serta demokrasi yang sedang berlangsung.***