Cegah Kekerasan Seksual, PW Fatayat NU Sulteng Gelar Dialog Publik

Foto Bersama Para Narasumber Dialog Publik yang dilaksanakan oleh PW. Fatayat NU Sulteng. Foto : Fatayat Sulteng

KANALKATA.COM, KOTA PALU – Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-75, Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Sulawesi Tengah menggelar Dialog Publik bertajuk “Menyoal Kekerasan Seksual di Sekitar Kita: Kenali, Cegah, Laporkan”.

Kegiatan ini menjadi refleksi sekaligus wujud nyata dari komitmen Fatayat NU untuk mengedukasi masyarakat dan menciptakan ruang aman bagi korban kekerasan seksual.

Dialog publik yang digelar di Palu ini menghadirkan tiga narasumber utama, yakni H. Ihsan, S.Ag., M.Pd.I (Kepala Tim Ponpes dan Ma’had Aly Kanwil Kemenag Sulteng), Dewi Rana, S.H., M.Si (Direktur Libu Perempuan), dan Dwi Pratiwi Lestari (Ketua PW Fatayat NU Sulteng) dan di buka secara resmi oleh Ihsan Basir SH, LL.M Staf Ahli Gubernur Bidang SDM, Pengembangan Wilayah dan Kawasan, mewakili Gubernur Sulawesi Tengah.

Prosesi Pelantikan Pengurus Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) PW Fatayat NU Sulteng. Foto : Fatayat Sulteng

Dalam sambutannya, Dwi Pratiwi menegaskan bahwa kekerasan seksual bukan sekadar persoalan individu, tetapi masalah sosial yang menuntut respons kolektif dan sistematis.

“Kita tidak hanya ingin berdiskusi, tapi mendorong aksi nyata. Ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama untuk melawan ketidakadilan dan membangun ruang aman, terutama bagi perempuan dan anak-anak,” ujarnya.

Fatayat NU sebagai organisasi perempuan muda di lingkungan Nahdlatul Ulama terus berperan sebagai motor penggerak dalam isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Komitmen ini sejalan dengan visi Sulteng Nambaso yang diusung oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah—sehat, sejahtera, dan berdaya saing.

“Tak akan ada pembangunan yang utuh jika perempuan dan anak masih hidup dalam ketakutan,” tambah Dwi Pratiwi.

Selain dialog publik, acara juga dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) PW Fatayat NU Sulteng.

Lembaga ini merupakan bagian dari struktur Fatayat NU yang telah hadir di tingkat pusat, wilayah, dan cabang. Fokusnya adalah menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menyediakan layanan pemberdayaan dan perlindungan.

Fatayat NU Sulteng juga mengumumkan bahwa layanan konseling terbuka bagi masyarakat akan segera diluncurkan. Layanan ini diharapkan menjadi ruang aman dan tempat pertama yang bisa diakses oleh perempuan korban kekerasan untuk mendapatkan pendampingan awal.

Melalui kegiatan ini, Fatayat NU mengajak seluruh elemen—mulai dari komunitas, lembaga pendidikan, hingga institusi pemerintah—untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

“Dialog ini bukan titik akhir, melainkan titik tolak bagi kolaborasi yang lebih luas demi menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan berpihak pada korban,” tutup panitia dalam pernyataan resminya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kanalkata.com