Berikut 8 Kriteria Calon Presiden Pilihan PENA 98

Kanalkata.com, Jakarta – Persatuan Nasional Aktivis 98 (Pena 98) menetapkan delapan kriteria calon presiden (capres) yang akan didukung pada Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan pada Konferensi pers Peresmian Graha Pena 98 di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023).

Erwin Usman, selaku Presedium Pena 98 menyampaikan bahwa kriteria pertama capres 2024 adalah harus menjaga Pancasila, berpegang Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, setia pada NKRI, menghargai perbedaan dan menjaga kebhinekaan.

Selanjutnya, Erwin menyebut capres 2024 yang kedua adalah tidak memiliki rekam jejak menggunakan kekerasan dan bukan bagian dari rezim lama.

Menurutnya, seorang capres harusnya mampu membawa Indonesia melangkah lebih maju.

“Apalagi berafiliasi dengan rezim yang tidak berpihak dengan masyarakat kecil, dipastikan tidak akan mampu membawa Indonesia melangkah maju tanpa beban masa lalu,” kata Erwin dalam.

Pena 98 juga menetapkan kriteria capres 2024 yang ketiga tidak pernah terlibat dalam penggunaan politik identitas.

“Capres yang memiliki rekam jejak politik identitas harus diwaspadai. Sebab, masyarakat berharap Indonesia akan menjadi negara modern yang multi etnis, ras, kultur, identitas, dan keyakinan.”Katanya.

Karena itu, mencermati rekam jejak capres menjadi penting, seperti apakah ia pernah terlibat, menggunakan, membiarkan penggunaan politik identitas.

Kriteria keempat lanjut Erwin adalah seorang capres tidak pernah terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Menurut Erwin, pelanggaran HAM merupakan kejahatan kemanusiaan.

Ia mengajak masyarakat memastikan capres 2024 mendatang bukan bagian dari kasus pelanggaran HAM.

“Hal ini untuk memastikan Indonesia ke depan, peristiwa pelanggaran HAM tidak terulang lagi untuk alasan apapun,” tuturnya.

Sementara Anggota Presidium Pena 98 lainnya, Oktaviansyah menambahkan, kriteria kelima adalah tidak pernah terlibat kasus korupsi. Menurutnya, terdapat dua Ketetapan MPR (TAP MPR) yang menyatakan penyelenggaraan negara bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) bernomor XI/1998 serta Nomor VIII/2001 yang mengatur pencegahan korupsi.

“Capres 2024 haruslah figur yang dipastikan tidak sedang atau pernah tersangkut kasus korupsi,” tuturnya. Kemudian, kriteria keenam adalah capres 2024 harus dipastikan bakal melanjutkan program kerja Presiden Joko Widodo.

Tujuannya agar pembangunan yang dilakukan setiap pemimpin dilanjutkan sehingga tidak mangkrak dan sia-sia. Oktaviansyah melanjutkan, kriteria ketujuh adalah capres 2024 harus berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, menjaga lingkungan, dan mewujudkan reformasi agraria. “Kita tidak ingin bangsa ini berjalan dengan beban sejarah masa lalu,” ujarnya.

Sementara Anggota Presidium Pena 98 Kiki Rizki Yoctavian mengatakan, kriteria terakhir capres 2024 adalah harus berkomitmen memperkuat ekonomi yang berpihak kepada rakyat. Pena 98 memandang, keberpihakan kepada rakyat ini harus tercermin dan bukan hanya kata-kata.

“Tapi jauh lebih konkret mesti terwujud dalam tindakan dan laku sosial,” tutur Kiki.

Sebelumnya, Pena 98 meresmikan kantor Graha Pena 98 di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat.

Acara tersebut dihadiri sejumlah aktivis 98 hingga sejumlah politisi dari berbagai partai politik. Ketua MPR Bambang Soesatyo juga hadir guna memberikan dukungan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kanalkata.com