Aliansi Masyarakat Banggai Menggugat (Amarah) Desak Polisi Tangkap Penyebar Hoax Putusan MK Pilkada Banggai

Suasana Aksi Aliansi Masyarakat Banggai Menggugat(Amarah)

KANALKATA.COM,BANGGAI – Aliansi Masyarakat Banggai Menggugat (Amarah) mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan menindak tegas penyebar berita hoax terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pilkada Banggai.

“Kami mendesak dengan segera polisi untuk menangkap dan memenjarakan penyebar berita hoax tentang putusan MK di Pilkada Banggai,” ujar Nasaret, perwakilan massa aksi, saat menggelar demonstrasi di Tugu Adipura pada Jumat (21/2/2024).

Massa aksi menilai bahwa peredaran informasi palsu yang diduga dilakukan oleh AA, seorang staf khusus anggota DPR RI, telah menyebabkan kegaduhan dan keresahan di kalangan masyarakat Kabupaten Banggai. Status yang tersebar tersebut turut memicu fitnah, caci maki, bahkan saling tuduh di antara warga terkait hasil putusan MK tersebut.

“Ini sangat berpotensi mengganggu stabilitas sosial, memperkeruh suasana politik, dan dapat berujung pada chaos di masyarakat,” tegas massa aksi.

Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Banggai dikejutkan dengan sebuah status yang beredar luas, yang diduga berasal dari stafsus anggota DPR RI, terkait hasil putusan sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai yang masih dalam proses di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Selain menuntut penangkapan penyebar berita hoax, Amarah juga meminta agar hukum ditegakkan secara adil dan meminta semua pihak untuk menjaga kehormatan lembaga negara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kanalkata.com